Sabtu, 20 April 2024

SISTEM PENDUKUNG PELAKSANAAN PENDIDIKAN UNTUK SEMUA

 Mewujudkan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, ramah, dan menyenangkan

agar semua peserta didik merasa diterima dan terpenuhi kebutuhan belajarnya membutuhkan kolaborasi berbagai pihak baik di dalam satuan pendidikan maupun di luar satuan pendidikan.

Peranan Kepala Sekolah:
▪ Mendorong tumbuhnya budaya keterbukaan, saling menghargai dan menerima perbedaan di semua warga sekolah
▪ Memfasilitasi perubahan secara sistemik untuk pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
▪ Menetapkan kebijakan ramah anak di segala aspek persekolahan mulai dari fasilitas pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penegakan disiplin, sampai pola hubungan guru dan peserta didik
▪ Melakukan komunikasi dan kolaborasi dengan pihak di luar satuan pendidikan yang terkait dengan perwujudan sekolah yang aman, ramah, dan menyenangkan
Mewujudkan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, ramah, dan

Peranan Guru:
▪ Menerima dan menghormati keragaman peserta didik di dalam kelas
▪ Mengenali keragaman karakter dan kebutuhan belajar peserta didik
▪ Melakukan pembelajaran berdiferensiasi untuk mengakomodir keragaman peserta didik
▪ Melakukan komunikasi dan kolaborasi dengan rekan sesama guru
▪ Melakukan komunikasi dan kolaborasi dengan orang tua
▪ Mengembangkan diri secara terus terus menerus untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik

Peranan Keluarga:
▪ Menyamakan visi dan misi terkait dengan pendidikan dengan visi dan misi sekolah
▪ Memberikan informasi yang lengkap, akurat dan memadai mengenai putra/putrinya
kepada guru dan sekolah
▪ Memberikan masukan dan kontribusi dalam perencanaan program pembelajaran untuk peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus
▪ Memberikan dukungan sumber daya tambahan untuk mendukung pembelajaran
apabila dibutuhkan
▪ Menjalin komunikasi yang baik dengan guru dan sekolah  

Peranan Guru:
▪ Menerima dan menghormati keragaman peserta didik di dalam kelas
▪ Mengenali keragaman karakter dan kebutuhan belajar peserta didik
▪ Melakukan pembelajaran berdiferensiasi untuk menguntuk mengakomodir keragaman peserta didik

Melakukan komunikasi dan kolaborasi dengan rekan sesama guru
▪ Melakukan komunikasi dan kolaborasi dengan orang tua
▪ Mengembangkan diri secara terus menerus untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik

Peranan Masyarakat:
▪ Mendorong tumbuhnya budaya keterbukaan, saling menghargai dan menerima perbedaan di semua warga sekolah
▪ Memfasilitasi perubahan secara sistemik untuk pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
▪ Menetapkan kebijakan ramah anak di segala aspek persekolahan mulai dari fasilitas pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penegakan disiplin, sampai pola hubungan guru dan peserta didik
▪ Melakukan komunikasi dan kolaborasi dengan pihak di luar satuan pendidikan yang terkait dengan perwujudan sekolah yang aman, ramah, dan menyenangkan akomodir
keragaman peserta didik

Peranan Pemerintah (pemerintah pusat dan daerah):
▪ Menyediakan kurikulum yang adaptif dan dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan peserta didik
▪ Menyediakan dukungan pengadaan sarana dan prasarana
▪ Memfasilitasi pelaksanaan pengembangan keprofesionalan berkelanjutan bagi pendidik dan tenaga kependidikan serta kepala satuan Pendidikan

Peranan Pengawas Sekolah:
▪ Memfasilitasi pembentukan jejaring para pemangku kepentingan (stakeholders) yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan dengan satuan pendidikan
▪ Mengkoneksikan satuan pendidikan dengan penyedia sumber daya tambahan apabila dibutuhkan
▪ Mendorong terjadinya kolaborasi antara berbagai unsur yang terkait
Peranan Peserta Didik:
▪ Mengembangkan sikap keterbukaan, saling menghormati dan menghargai sesama
▪ Mengembangkan sikap empati dan toleransi terhadap keberagaman yang ada di antara peserta didik
▪ Menunjukkan dukungan nyata dalam kegiatan pembelajaran untuk semua sesuai dengan kapasitas masing-masing