Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 Ayat 2, 3, dan 4 mendefinisikan anak
berkebutuhan khusus sebagai (1) anak yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental,
intelektual, dan/atau sosial; (2) anak yang memiliki potensi kecerdasan dan
bakat istimewa; dan (3) anak di daerah terpencil atau terbelakang serta
masyarakat adat yang
terpencil sehingga mereka semua berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
1. 1.Peserta didik dengan hambatan penglihatan/ Tunanetra
Seseorang disebut
mengalami hambatan penglihatan apabila setelah diukur dengan
menggunakan alat ukur ketajaman penglihatan menghasilkan skor 20/200 feet atau
kurang
dari itu, dan/atau memiliki lapang pandang kurang dari 20 derajat.
Karakteristik
peserta didik dengan gangguan penglihatan secara fisik:
-Mata Juling
-Sering berkedip
-Menyipitkan (kelopak) mata
-Mata merah
-Mata infeksi
-Gerakan mata tak beraturan dan cepat
-Mata selalu berair
-Pembengkakan pada kulit tempat tumbuh bulu mata
-Mata gatal, panas atau merasa ingin menggaruk karena gatal
-Sering merasa pusing atau sakit kepala
-Penglihatan kabur atau ganda
Peserta didik dengan
hambatan pendengaran adalah suatu kondisi kerusakan atau tidak
berfungsinya pendengaran dalam berbagai tingkatan yang menyebabkan terjadinya kemiskinan
bahasa
Klasifikasi:
a. Gangguan pendengaran ringan dengan derajat 20-30dB
anak masih mampu belajar bicara dengan menggunakan
alat pendengaran dan dapat berkembang normal.
b.Gangguan pendengaran marginal, 30-40dB
anak umumnya akan mengalami kesulitan
mendengar jarak jauh lebih dari satu kaki dan kesulitan dalam mengikuti
percakapan, tetapi anak masih dapat belajar berbicara menggunakan alat
pendengarannya.
c. Gangguan pendengaran jenis sedang. d0-60 dB
anak umumnya hanya dapat mendengar suara dengan volume tinggi.
d.Gangguan pendengaran berat, 60-70 dB
anak tidak dapat berbicara tanpa menggunakan teknik-teknik khusus.
e.Gangguan pendengaran sangat berat, lebih dari 75 dB
anak tidak dapat belajar menggunakan alat dengarnya
Karakteristik berdasarkan aspek sosial-emosional:
-Pergaulan terbatas dengan sesama
peserta didik dengan hambatan pendengaran,
-Sifat ego-sentris yang melebihi anak normal,
-Perasaan takut (khawatir) terhadap lingkungan sekitar,
-Perhatian anak Peserta didik dengan hambatan pendengaran sukar dialihkan;
-Memiliki sifat polos, dan
-Cepat marah dan mudah tersinggung
Karakteristik
berdasarkan aspek fisik/kesehatan
-Jalannya kaku dan agak membungkuk,
-Gerak matanya lebih cepat,
-Gerakan tangannya cepat/lincah, dan
-Pernafasannya pendek
3. 3. Peserta didik dengan hambatan intelektual/Tunagrahita
Peserta didik dengan
hambatan intelektual dikelompokkan menjadi 4 (empat)
tingkatan sebagai berikut:
a. Peserta didik dengan hambatan intelektual ringan (IQ 70-55).
b. Peserta didik dengan hambatan intelektual sedang (IQ 55-40).
c. Peserta didik dengan hambatan intelektual berat (IQ 40-25).
d. Peserta didik dengan hambatan intelektual sangat berat (IQ <25).
4. 4. Peserta didik dengan hambatan fisik motorik/ Tunadaksa
Peserta didik dengan
hambatan fisik motorik adalah anak yang mengalami hambatan yang bersifat
menetap pada anggota gerak (tulang, sendi, otot). Mereka mengalami gangguangerak
karena kelayuhan otot, atau gangguan fungsi syaraf otak (Cerebral Palsy),
dan/ataukelumpuhan pada anggota tubuh (Polio)
Seseorang disebut
peserta didik dengan hambatan fisik motorik jika mengalami kondisi
sebagai berikut.
a. Cerebral Palcy (CP)
mengalami gangguan motorik
karena ketidak-berfungsinya bagian pada otak (kelayuhan pada otak) tampak dalam
kondisi spastic, athetoid, ataxia, rigit, dan tremor.
b. Polio:
kelumpuhan pada anggota
tubuh karena penyakit atau virus pada masa kandungan atau kanak-kanak sehingga menyebabkan
gangguan perkembangan.
c. Amputasi
kehilangan salah satu
atau lebih anggota tubuh karena diamputasi dan (biasanya) digantikan anggota
tubuh tiruan.
d. Muscular Distrophy Progresive
kelainan gerak yang
diakibatkan karena kelainan otot yang bersifat progressif (semakin lama semakin
berat)
Ciri - ciri
peserta didik dengan hambatan fisik motorik
-Anggota gerak tubuh kaku lemah/lumpuh.
-Kesulitan dalam gerakan.
-Terdapat bagian anggota gerak yang tidak lengkap/tidak sempurna.
-Hiperaktif/tidak dapat tenang.
-Terdapat cacat pada alat gerak.
-Jari tangan kaku dan tidak dapat menggenggam.
-Kesulitan pada saat berdiri, berjalan/duduk.
5. 5.Peserta
didik dengan hambatan emosi dan perilaku
Anak dengan hambatan emosi dan perilaku menurut
IDEA memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. ketidakmampuan
belajar tetapi tidak terkait dengan masalah intelektual,
sensori,
atau faktor
kesehatan
2. ketidakmampuan
membangun hubungan interpersonal yang baik dengan teman
sebaya maupun guru
3.
ketidakselarasan pola perilaku maupun perasaan dalam situasi normal
4. menunjukkan
ketidakbahagiaan dan depresi
5. cenderung
menunjukkan tanda kecemasan yang berkaitan dengan masalah personal
maupun problem
sekolah
6. 6,Peserta didik lamban belajar
(slow learner)
Anak yang memiliki
potensi intelektual sedikit di bawah rata-rata anak sebayanya, tetapi tidak
termasuk kategori peserta didik dengan hambatan intelektual (biasanya memiliki
IQ antara 70- 90). Dalam beberapa hal anak ini mengalami hambatan atau
keterlambatan berpikir,merespon rangsangan dan kemampuan untuk beradaptasi,
tetapi lebih baik dibanding denganpeserta didik dengan hambatan intelektual.
7. 7,Peserta didik berkesulitan
belajar spesifik (specificlearning disability)
Seseorang disebut
mengalami kesulitan belajar apabila setelah diukur dengan menggunakan tes
kecerdasan menghasilkan skor IQ rata-rata atau di atas rata-rata, tetapi
memperlihatkanhasil belajar (pada bidang tertentu) berada jauh di bawah
perkembangan usia dan kemampuan mentalnya
8. 8. Peserta didik cerdas
istimewa dan bakat istimewa
Seseorang disebut
cerdas istimewa dan/ atau bakat istimewa apabila setelah diukur
dengan menggunakan tes kecerdasan baku menghasilkan skor IQ di atas normal,
mereka
juga memiliki kreativitas dan task commitment di atas rata-rata. Seorang
disebut memiliki
bakat istimewa apabila bakat tersebut sangat menonjol dalam bidang akademik
tertentu,
olahraga, seni dan/atau kepemimpinan melebihi tingkat perkembangan usia teman
sebaya
9. 9. Peserta didik autistic
spectrum disorders (ASD)
Seseorang dikatakan
autis jika memiliki serangkaian gejala perilaku yang berbeda pada
hambatan dalam tiga ranah perkembangan berikut (Shulman, 2002)
a.
Hambatan dalam interaksi
sosial secara resiprokal/ berbalasan.
b.
Hambatan dalam komunikasi
baik verbal maupun nonverbal, termasuk di dalamnya
permasalahan dalam aktivitas imajinasi.
c.
Hambatan dalam perilaku,
termasuk di dalamnya keterbatasan dalam serangkaian
aktivitas dan minat
1 10.Peserta didik attention
deficit hyperactivity disorder (ADHD)
anak yang mengalami
gangguan emosi dan perilaku yang biasanya ditandai dengan satu atau lebih dari
tiga ciri berikut
a. kesulitan melakukan konsentrasi
atau mencurahkan perhatian dalam waktu yang relatif lama
b. adanya gerakan yang berlebihan atau
kesulitan untuk diam
c.perilaku impulsif,
yaitu kecenderungan untuk bertindak sekehendak hatinya.
Gangguan perhatian,
misalnya ditandai dengan perilaku melamun, mudah lupa, sembrono, tak acuh, gagal
dalam penyelesaian tugas, menghindari tugas berat. Hiperaktivitas dapat
ditandai dengan adanya perilaku gelisah, berdiri dari duduk, sulit diam, susah
mengendalikan diri, bicara berlebihan, berlari, memanjat tidak pada tempat dan
waktunya. Impulsivitas, di antaranya dapat dilihat dari perilaku sebagi berikut:
menjawab sebelum pertanyaan selesai, kesulitan dalam hal menunggu giliran, atau
suka
mengganggu orang lain
Sumber materi PMM