Jumat, 23 Februari 2024
Kamis, 22 Februari 2024
Rapor Pendidikan Indonesia
Rapor Pendidikan
menampilkan hasil evaluasi sistem pendidikan yang
mencakup hasil belajar murid, proses pembelajaran, pemerataan
kualitas layanan, kualitas pengelolaan sekolah, serta
kualitas sumber daya manusia yang terlibat di sekolah.
Setelah pertama kali dirilis pada tahun 2022, Rapor
Pendidikan telah digunakan sekolah dan pemerintah daerah sebagai
pedoman dalam merencanakan strategi peningkatan kualitas layanan.
Kini masyarakat juga bisa mengakses informasi Rapor
Pendidikan untuk turut berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas
pendidikan Indonesia.
Mengapa masyarakat perlu tahu Rapor
Pendidikan?
-Sebagai bahan diskusi bagi masyarakat atau organisasi dalam berkolaborasi meningkatkan mutu
pendidikan.
-Sumber informasi kualitas sistem pendidikan tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga
pada proses pembelajaran dan cara pengelolaan sekolah.
-Sebagai dasar dalam pembuatan analisis atau perencanaan tindak lanjut dalam
meningkatkan kualitas pendidikan sesuai dengan peran anggota masyarakat masing-masing.
Dari mana data Rapor Pendidikan berasal?
Rapor Pendidikan berasal dari hasil Asesmen Nasional (AN), Data Pokok
Pendidikan (Dapodik), sistem pendataan pendidikan yang dikelola Kementerian
Agama (EMIS), Badan Pusat Statistik (BPS), aplikasi untuk guru dan tenaga
kependidikan (seperti PMM, ARKAS, dan SIMPKB), Badan Akreditasi Nasional (BAN)
serta Tracer Study (khusus data jenjang SMK).
Apa saja yang dinilai?
Ada sebelas indikator utama yang digunakan di Rapor Pendidikan sebagai gambaran
kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh.
1 Kemampuan Literasi Murid
Kemampuan memahami dan menggunakan
berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah
sehari-hari.
2 Kemampuan Numerasi Murid
Kemampuan menggunakan prinsip matematika
untuk menyelesaikan masalah sehari-hari
3 Karakter Murid
Tertanamnya nilai-nilai Profil Pelajar
Pancasila (beriman, bertakwa kepada Tuhan xang Maha Esa, dan berakhlak mulia,
bergotong royong, kreatif, bernalar kritis, mandiri, dan berkebinekaan global) pada
diri murid
4 Iklim Keamanan Sekolah
Kondisi lingkungan sekolah yang memberikan
rasa aman secara fisik maupun psikologis, seperti
tidak adanya perundungan, hukuman fisik, kekerasan seksual, narkoba, merokok,
dan minuman
keras
5 Iklim Inklusivitas Sekolah
Kondisi lingkungan sekolah yang terbuka
terhadap perbedaan dan mampu memfasilitasi murid
dengan disabilitas serta Cerdas Istimewa dan Berbakat Istimewa (CIBI).
6 Iklim Kebinekaan Sekolah
Kondisi lingkungan sekolah yang
menunjukkan adanya toleransi beragama, berbudaya, dan
komitmen berkebangsaan
7 Kualitas Pembelajaran
Kualitas pengelolaan dan penyelenggaraan
pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik murid
8 Penyerapan Lulusan SMK
Lulusan SMK yang melanjutkan ke pendidikan
tinggi, bekerja, dan/atau berwirausaha 1 tahun
setelah lulus
9 Kemitraan dan Keselarasan SMK dengan Dunia
Kerja
Keselarasan pelaksanaan pembelajaran di
SMK dengan mitra dunia kerja
10 Persentase PAUD Terakreditasi Minimal B
Proporsi PAUD dengan akreditasi A atau B
di suatu daerah.
11 Angka Partisipasi Sekolah
tingkat partisipasi anak usia sekolah
dalam pendidikan
Sumber PMM
Jumat, 16 Februari 2024
Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK)
Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 Ayat 2, 3, dan 4 mendefinisikan anak
berkebutuhan khusus sebagai (1) anak yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental,
intelektual, dan/atau sosial; (2) anak yang memiliki potensi kecerdasan dan
bakat istimewa; dan (3) anak di daerah terpencil atau terbelakang serta
masyarakat adat yang
terpencil sehingga mereka semua berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
1. 1.Peserta didik dengan hambatan penglihatan/ Tunanetra
Seseorang disebut
mengalami hambatan penglihatan apabila setelah diukur dengan
menggunakan alat ukur ketajaman penglihatan menghasilkan skor 20/200 feet atau
kurang
dari itu, dan/atau memiliki lapang pandang kurang dari 20 derajat.
Karakteristik
peserta didik dengan gangguan penglihatan secara fisik:
-Mata Juling
-Sering berkedip
-Menyipitkan (kelopak) mata
-Mata merah
-Mata infeksi
-Gerakan mata tak beraturan dan cepat
-Mata selalu berair
-Pembengkakan pada kulit tempat tumbuh bulu mata
-Mata gatal, panas atau merasa ingin menggaruk karena gatal
-Sering merasa pusing atau sakit kepala
-Penglihatan kabur atau ganda
Peserta didik dengan
hambatan pendengaran adalah suatu kondisi kerusakan atau tidak
berfungsinya pendengaran dalam berbagai tingkatan yang menyebabkan terjadinya kemiskinan
bahasa
Klasifikasi:
a. Gangguan pendengaran ringan dengan derajat 20-30dB
anak masih mampu belajar bicara dengan menggunakan
alat pendengaran dan dapat berkembang normal.
b.Gangguan pendengaran marginal, 30-40dB
anak umumnya akan mengalami kesulitan
mendengar jarak jauh lebih dari satu kaki dan kesulitan dalam mengikuti
percakapan, tetapi anak masih dapat belajar berbicara menggunakan alat
pendengarannya.
c. Gangguan pendengaran jenis sedang. d0-60 dB
anak umumnya hanya dapat mendengar suara dengan volume tinggi.
d.Gangguan pendengaran berat, 60-70 dB
anak tidak dapat berbicara tanpa menggunakan teknik-teknik khusus.
e.Gangguan pendengaran sangat berat, lebih dari 75 dB
anak tidak dapat belajar menggunakan alat dengarnya
Karakteristik berdasarkan aspek sosial-emosional:
-Pergaulan terbatas dengan sesama
peserta didik dengan hambatan pendengaran,
-Sifat ego-sentris yang melebihi anak normal,
-Perasaan takut (khawatir) terhadap lingkungan sekitar,
-Perhatian anak Peserta didik dengan hambatan pendengaran sukar dialihkan;
-Memiliki sifat polos, dan
-Cepat marah dan mudah tersinggung
Karakteristik
berdasarkan aspek fisik/kesehatan
-Jalannya kaku dan agak membungkuk,
-Gerak matanya lebih cepat,
-Gerakan tangannya cepat/lincah, dan
-Pernafasannya pendek
3. 3. Peserta didik dengan hambatan intelektual/Tunagrahita
Peserta didik dengan
hambatan intelektual dikelompokkan menjadi 4 (empat)
tingkatan sebagai berikut:
a. Peserta didik dengan hambatan intelektual ringan (IQ 70-55).
b. Peserta didik dengan hambatan intelektual sedang (IQ 55-40).
c. Peserta didik dengan hambatan intelektual berat (IQ 40-25).
d. Peserta didik dengan hambatan intelektual sangat berat (IQ <25).
4. 4. Peserta didik dengan hambatan fisik motorik/ Tunadaksa
Peserta didik dengan
hambatan fisik motorik adalah anak yang mengalami hambatan yang bersifat
menetap pada anggota gerak (tulang, sendi, otot). Mereka mengalami gangguangerak
karena kelayuhan otot, atau gangguan fungsi syaraf otak (Cerebral Palsy),
dan/ataukelumpuhan pada anggota tubuh (Polio)
Seseorang disebut
peserta didik dengan hambatan fisik motorik jika mengalami kondisi
sebagai berikut.
a. Cerebral Palcy (CP)
mengalami gangguan motorik
karena ketidak-berfungsinya bagian pada otak (kelayuhan pada otak) tampak dalam
kondisi spastic, athetoid, ataxia, rigit, dan tremor.
b. Polio:
kelumpuhan pada anggota
tubuh karena penyakit atau virus pada masa kandungan atau kanak-kanak sehingga menyebabkan
gangguan perkembangan.
c. Amputasi
kehilangan salah satu
atau lebih anggota tubuh karena diamputasi dan (biasanya) digantikan anggota
tubuh tiruan.
d. Muscular Distrophy Progresive
kelainan gerak yang
diakibatkan karena kelainan otot yang bersifat progressif (semakin lama semakin
berat)
Ciri - ciri
peserta didik dengan hambatan fisik motorik
-Anggota gerak tubuh kaku lemah/lumpuh.
-Kesulitan dalam gerakan.
-Terdapat bagian anggota gerak yang tidak lengkap/tidak sempurna.
-Hiperaktif/tidak dapat tenang.
-Terdapat cacat pada alat gerak.
-Jari tangan kaku dan tidak dapat menggenggam.
-Kesulitan pada saat berdiri, berjalan/duduk.
5. 5.Peserta
didik dengan hambatan emosi dan perilaku
Anak dengan hambatan emosi dan perilaku menurut
IDEA memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. ketidakmampuan
belajar tetapi tidak terkait dengan masalah intelektual,
sensori,
atau faktor
kesehatan
2. ketidakmampuan
membangun hubungan interpersonal yang baik dengan teman
sebaya maupun guru
3.
ketidakselarasan pola perilaku maupun perasaan dalam situasi normal
4. menunjukkan
ketidakbahagiaan dan depresi
5. cenderung
menunjukkan tanda kecemasan yang berkaitan dengan masalah personal
maupun problem
sekolah
6. 6,Peserta didik lamban belajar
(slow learner)
Anak yang memiliki
potensi intelektual sedikit di bawah rata-rata anak sebayanya, tetapi tidak
termasuk kategori peserta didik dengan hambatan intelektual (biasanya memiliki
IQ antara 70- 90). Dalam beberapa hal anak ini mengalami hambatan atau
keterlambatan berpikir,merespon rangsangan dan kemampuan untuk beradaptasi,
tetapi lebih baik dibanding denganpeserta didik dengan hambatan intelektual.
7. 7,Peserta didik berkesulitan
belajar spesifik (specificlearning disability)
Seseorang disebut
mengalami kesulitan belajar apabila setelah diukur dengan menggunakan tes
kecerdasan menghasilkan skor IQ rata-rata atau di atas rata-rata, tetapi
memperlihatkanhasil belajar (pada bidang tertentu) berada jauh di bawah
perkembangan usia dan kemampuan mentalnya
8. 8. Peserta didik cerdas
istimewa dan bakat istimewa
Seseorang disebut
cerdas istimewa dan/ atau bakat istimewa apabila setelah diukur
dengan menggunakan tes kecerdasan baku menghasilkan skor IQ di atas normal,
mereka
juga memiliki kreativitas dan task commitment di atas rata-rata. Seorang
disebut memiliki
bakat istimewa apabila bakat tersebut sangat menonjol dalam bidang akademik
tertentu,
olahraga, seni dan/atau kepemimpinan melebihi tingkat perkembangan usia teman
sebaya
9. 9. Peserta didik autistic
spectrum disorders (ASD)
Seseorang dikatakan
autis jika memiliki serangkaian gejala perilaku yang berbeda pada
hambatan dalam tiga ranah perkembangan berikut (Shulman, 2002)
a.
Hambatan dalam interaksi
sosial secara resiprokal/ berbalasan.
b.
Hambatan dalam komunikasi
baik verbal maupun nonverbal, termasuk di dalamnya
permasalahan dalam aktivitas imajinasi.
c.
Hambatan dalam perilaku,
termasuk di dalamnya keterbatasan dalam serangkaian
aktivitas dan minat
1 10.Peserta didik attention
deficit hyperactivity disorder (ADHD)
anak yang mengalami
gangguan emosi dan perilaku yang biasanya ditandai dengan satu atau lebih dari
tiga ciri berikut
a. kesulitan melakukan konsentrasi
atau mencurahkan perhatian dalam waktu yang relatif lama
b. adanya gerakan yang berlebihan atau
kesulitan untuk diam
c.perilaku impulsif,
yaitu kecenderungan untuk bertindak sekehendak hatinya.
Gangguan perhatian,
misalnya ditandai dengan perilaku melamun, mudah lupa, sembrono, tak acuh, gagal
dalam penyelesaian tugas, menghindari tugas berat. Hiperaktivitas dapat
ditandai dengan adanya perilaku gelisah, berdiri dari duduk, sulit diam, susah
mengendalikan diri, bicara berlebihan, berlari, memanjat tidak pada tempat dan
waktunya. Impulsivitas, di antaranya dapat dilihat dari perilaku sebagi berikut:
menjawab sebelum pertanyaan selesai, kesulitan dalam hal menunggu giliran, atau
suka
mengganggu orang lain
Sumber materi PMM
Minggu, 11 Februari 2024
Jumat, 09 Februari 2024
Soal dan kunci jawaban modul 4 Pengembangan Diri untuk PDBK(Pembelajaran dengan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus)
1. Seorang PDBK terlihat menyukai berbicara di depan kelas. Peran guru untuk mengembangkan minatnya adalah…
2. Berikut ini adalah beberapa
alternatif kegiatan yang bisa dilakukan peserta didik berkebutuhan khusus
untuk dapat meregulasi diri, kecuali…
Soal dan Kunci jawaban modul 3 Praktik Manajemen Kelas dengan PDBK(Pembelajaran dengan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus)
1. Nadya adalah seorang PDBK dengan hambatan belajar spesifik yaitu disleksia. Hal yang dapat dilakukan guru terkait dengan kondisi Nadya yang kesulitan membaca adalah…
2.
Dalam suatu kelas, terdapat PDBK dengan
hambatan pendengaran, penglihatan, fisik, dan intelektual. Bagaimana
penyesuaian yang dapat dilakukan untuk PDBK dengan hambatan pendengaran?
3.
Jika pada pelajaran olahraga dengan materi
bermain bola voli terdapat PDBK yang menggunakan kursi roda, maka penyesuaian
yang dapat dilakukan oleh guru adalah...
4.
Modifikasi pembelajaran dengan menyediakan
kalkulator untuk membantu perhitungan pada PDBK dengan hambatan intelektual
(tunagrahita) prinsipnya sama dengan pembelajaran terdiferensiasi, yaitu
diferensiasi…