Jumat, 16 Februari 2024

Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK)

 

Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 Ayat 2, 3, dan 4 mendefinisikan anak berkebutuhan khusus sebagai (1) anak yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial; (2) anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa; dan (3) anak di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang
terpencil sehingga mereka semua berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.

1.    1.Peserta didik dengan hambatan penglihatan/ Tunanetra

Seseorang disebut mengalami hambatan penglihatan apabila setelah diukur dengan
menggunakan alat ukur ketajaman penglihatan menghasilkan skor 20/200 feet atau kurang
dari itu, dan/atau memiliki lapang pandang kurang dari 20 derajat.

Karakteristik peserta didik dengan gangguan penglihatan secara fisik:

-Mata Juling
-Sering berkedip
-Menyipitkan (kelopak) mata

-Mata merah
-Mata infeksi
-Gerakan mata tak beraturan dan cepat

-Mata selalu berair
-Pembengkakan pada kulit tempat tumbuh bulu mata
-Mata gatal, panas atau merasa ingin menggaruk karena gatal
-Sering merasa pusing atau sakit kepala
-Penglihatan kabur atau ganda

 2.Peserta didik dengan hambatan pendengaran/ Tunarungu

Peserta didik dengan hambatan pendengaran adalah suatu kondisi kerusakan atau tidak
berfungsinya pendengaran dalam berbagai tingkatan yang menyebabkan terjadinya kemiskinan bahasa

Klasifikasi:
a. Gangguan pendengaran ringan dengan derajat 20-30dB
 anak masih mampu belajar bicara dengan menggunakan alat pendengaran dan dapat berkembang normal.

b.Gangguan pendengaran marginal, 30-40dB

 anak umumnya akan mengalami kesulitan mendengar jarak jauh lebih dari satu kaki dan kesulitan dalam mengikuti percakapan, tetapi anak masih dapat belajar berbicara menggunakan alat pendengarannya.
c. Gangguan pendengaran jenis sedang. d0-60 dB
anak umumnya hanya dapat mendengar suara dengan volume tinggi.
d.Gangguan pendengaran berat, 60-70 dB
anak tidak dapat berbicara tanpa menggunakan teknik-teknik khusus.
e.Gangguan pendengaran sangat berat, lebih dari 75 dB
anak tidak dapat belajar menggunakan alat dengarnya
Karakteristik berdasarkan aspek sosial-emosional:

-Pergaulan terbatas dengan sesama peserta didik dengan hambatan pendengaran,
-Sifat ego-sentris yang melebihi anak normal,
-Perasaan takut (khawatir) terhadap lingkungan sekitar,
-Perhatian anak Peserta didik dengan hambatan pendengaran sukar dialihkan;
-Memiliki sifat polos, dan
-Cepat marah dan mudah tersinggung

Karakteristik berdasarkan aspek fisik/kesehatan

-Jalannya kaku dan agak membungkuk,
-Gerak matanya lebih cepat,
-Gerakan tangannya cepat/lincah, dan
-Pernafasannya pendek

3.   3. Peserta didik dengan hambatan intelektual/Tunagrahita

Peserta didik dengan hambatan intelektual dikelompokkan menjadi 4 (empat)
tingkatan sebagai berikut:
a. Peserta didik dengan hambatan intelektual ringan (IQ 70-55).
b. Peserta didik dengan hambatan intelektual sedang (IQ 55-40).
c. Peserta didik dengan hambatan intelektual berat (IQ 40-25).
d. Peserta didik dengan hambatan intelektual sangat berat (IQ <25).

4.  4.  Peserta didik dengan hambatan fisik motorik/ Tunadaksa

Peserta didik dengan hambatan fisik motorik adalah anak yang mengalami hambatan yang bersifat menetap pada anggota gerak (tulang, sendi, otot). Mereka mengalami gangguangerak karena kelayuhan otot, atau gangguan fungsi syaraf otak (Cerebral Palsy), dan/ataukelumpuhan pada anggota tubuh (Polio)

Seseorang disebut peserta didik dengan hambatan fisik motorik jika mengalami kondisi
sebagai berikut.
a. Cerebral Palcy (CP)

mengalami gangguan motorik karena ketidak-berfungsinya bagian pada otak (kelayuhan pada otak) tampak dalam kondisi spastic, athetoid, ataxia, rigit, dan tremor.
b. Polio
:

kelumpuhan pada anggota tubuh karena penyakit atau virus pada masa kandungan atau kanak-kanak sehingga menyebabkan gangguan perkembangan.
c. Amputasi

kehilangan salah satu atau lebih anggota tubuh karena diamputasi dan (biasanya) digantikan anggota tubuh tiruan.
d. Muscular Distrophy Progresive

kelainan gerak yang diakibatkan karena kelainan otot yang bersifat progressif (semakin lama semakin berat)

Ciri - ciri peserta didik dengan hambatan fisik motorik

-Anggota gerak tubuh kaku lemah/lumpuh.
-Kesulitan dalam gerakan.
-Terdapat bagian anggota gerak yang tidak lengkap/tidak sempurna.
-Hiperaktif/tidak dapat tenang.
-Terdapat cacat pada alat gerak.
-Jari tangan kaku dan tidak dapat menggenggam.
-Kesulitan pada saat berdiri, berjalan/duduk.

5.    5.Peserta didik dengan hambatan emosi dan perilaku
Anak dengan hambatan emosi dan perilaku menurut IDEA memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. ketidakmampuan belajar tetapi tidak terkait dengan masalah intelektual, sensori,
atau faktor kesehatan
2. ketidakmampuan membangun hubungan interpersonal yang baik dengan teman
sebaya maupun guru
3. ketidakselarasan pola perilaku maupun perasaan dalam situasi normal
4. menunjukkan ketidakbahagiaan dan depresi
5. cenderung menunjukkan tanda kecemasan yang berkaitan dengan masalah personal
maupun problem sekolah

6.    6,Peserta didik lamban belajar (slow learner)

Anak yang memiliki potensi intelektual sedikit di bawah rata-rata anak sebayanya, tetapi tidak termasuk kategori peserta didik dengan hambatan intelektual (biasanya memiliki IQ antara 70- 90). Dalam beberapa hal anak ini mengalami hambatan atau keterlambatan berpikir,merespon rangsangan dan kemampuan untuk beradaptasi, tetapi lebih baik dibanding denganpeserta didik dengan hambatan intelektual.

7.    7,Peserta didik berkesulitan belajar spesifik (specificlearning disability)

Seseorang disebut mengalami kesulitan belajar apabila setelah diukur dengan menggunakan tes kecerdasan menghasilkan skor IQ rata-rata atau di atas rata-rata, tetapi memperlihatkanhasil belajar (pada bidang tertentu) berada jauh di bawah perkembangan usia dan kemampuan mentalnya

8.   8. Peserta didik cerdas istimewa dan bakat istimewa

Seseorang disebut cerdas istimewa dan/ atau bakat istimewa apabila setelah diukur
dengan menggunakan tes kecerdasan baku menghasilkan skor IQ di atas normal, mereka
juga memiliki kreativitas dan task commitment di atas rata-rata. Seorang disebut memiliki
bakat istimewa apabila bakat tersebut sangat menonjol dalam bidang akademik tertentu,
olahraga, seni dan/atau kepemimpinan melebihi tingkat perkembangan usia teman
sebaya

9.   9. Peserta didik autistic spectrum disorders (ASD)

Seseorang dikatakan autis jika memiliki serangkaian gejala perilaku yang berbeda pada
hambatan dalam tiga ranah perkembangan berikut (Shulman, 2002)

a.        Hambatan dalam interaksi sosial secara resiprokal/ berbalasan.

b.       Hambatan dalam komunikasi baik verbal maupun nonverbal, termasuk di dalamnya
permasalahan dalam aktivitas imajinasi.

c.        Hambatan dalam perilaku, termasuk di dalamnya keterbatasan dalam serangkaian
aktivitas dan minat

1   10.Peserta didik attention deficit hyperactivity disorder (ADHD)

anak yang mengalami gangguan emosi dan perilaku yang biasanya ditandai dengan satu atau lebih dari tiga ciri berikut

a. kesulitan melakukan konsentrasi atau mencurahkan perhatian dalam waktu yang relatif lama

 b. adanya gerakan yang berlebihan atau kesulitan untuk diam

c.perilaku impulsif, yaitu kecenderungan untuk bertindak sekehendak hatinya.

Gangguan perhatian, misalnya ditandai dengan perilaku melamun, mudah lupa, sembrono, tak acuh, gagal dalam penyelesaian tugas, menghindari tugas berat. Hiperaktivitas dapat ditandai dengan adanya perilaku gelisah, berdiri dari duduk, sulit diam, susah mengendalikan diri, bicara berlebihan, berlari, memanjat tidak pada tempat dan waktunya. Impulsivitas, di antaranya dapat dilihat dari perilaku sebagi berikut: menjawab sebelum pertanyaan selesai, kesulitan dalam hal menunggu giliran, atau suka
mengganggu orang lain

Sumber materi PMM