Sabtu, 09 Desember 2023

Soal dan kunci jawaban post test modul 2 Satuan Tugas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK)

 

1.Siapa yang berwenang membentuk TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan kekerasan) di sekolah?

Kepala dinas

Bupati

Gubernur

Kepala Sekolah

2.Berapa lama masa bakti TPPK?

4 tahun

2 tahun dan langsung diganti oleh tim lainnya

2 tahun dan bisa diperpanjang masa baktinya oleh kepala sekolah

3 tahun