Jumat, 08 Desember 2023

Latihan Pemahaman Modul 2 Aktivitas 5 Prinsip Pencegahan dan Penanganan

 

Berikut merupakan prinsip Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, kecuali:

K ehati-hatian

K esetaraan hak dan aksesibilitas bagi pendamping disabilitas

Akuntabilitas

Keberpihakan terhadap kerentanan korban