Rencana pembelajaran dirancang untuk
memandu guru melaksanakan pembelajaran sehari-hari untuk mencapai suatu tujuan
pembelajaran. Dengan demikian, rencana pembelajaran disusun berdasarkan alur
tujuan pembelajaran yang digunakan pendidik sehingga bentuknya lebih rinci
dibandingkan alur tujuan pembelajaran.
Setiap pendidik perlu memiliki rencana pembelajaran untuk membantu mengarahkan
proses pembelajaran mencapai CP. Rencana pembelajaran ini dapat berupa:
(1) rencana pelaksanaan pembelajaran atau
yang dikenal sebagai RPP atau
(2) dalam bentuk modul ajar.
Apabila pendidik menggunakan modul ajar, maka ia tidak perlu membuat RPP karena
komponen-komponen dalam modul ajar meliputi komponen-komponen dalam RPP atau
lebih
lengkap daripada RPP.
Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media
pembelajaran,
serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan
pembelajaran
Modul ajar yang diusung dalam perencanaan
pembelajaran pada kurikulum merdeka
merujuk pada kekhasan, kebutuhan, pola belajar dan penggunaan sumber belajar
yang
lebih bervariasi.
Modul ajar dalam Kurikulum Merdeka ditujukan untuk membantu pendidik mengajar
secara lebih fleksibel dan kontekstual, tidak selalu menggunakan buku teks
pelajaran.
Modul ajar dapat menjadi pilihan lain atau alternatif strategi pembelajaran.
Modul ajar lebih lengkap daripada rencana pelaksanaan pembelajaran, maka
pendidik
yang menggunakan modul ajar untuk mencapai satu atau lebih tujuan pembelajaran
tidak
perlu lagi mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Komponen minimum dalam modul ajar
Tujuan pembelajaran (salah satu dari
tujuan dalam alur tujuan pembelajaran).
o Langkah-langkah atau kegiatan pembelajaran. Biasanya untuk satu tujuan
pembelajaran yang dicapai dalam satu atau lebih pertemuan.
o Rencana asesmen untuk di awal pembelajaran beserta instrumen dan cara
penilaiannya.
o Rencana asesmen di akhir pembelajaran untuk mengecek ketercapaian tujuan
pembelajaran beserta instrumen dan cara penilaiannya.
o Media pembelajaran yang digunakan, termasuk, misalnya bahan bacaan yang
digunakan, lembar kegiatan, video, atau tautan situs web yang perlu
dipelajari peserta didik.
Rencana Asesmen dalam Rancangan
Pelaksanaan Pembelajaran atau Modul Ajar
1.
Asesmen Formatif
Yaitu asesmen yang bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik bagi
pendidik dan peserta didik untuk memperbaiki proses belajar.
Asesmen formatif terdiri dari asesmen awal pembelajaran dan asesmen yang
dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung
2.
Asesmen Sumatif
yaitu asesmen yang dilakukan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan
tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan pada akhir proses pembelajaran atau
dapat juga dilakukan sekaligus untuk dua atau lebih tujuan pembelajaran, sesuai
dengan
pertimbangan dan kebijakan satuan pendidikan
SeSemoga bermanfaat
Sumber Diklat Nasional Optimalisasi Administrasi Wali Kelas untuk Menyambut Tahun Ajaran Baru