Kamis, 04 Juli 2024

Merencanakan Pembelajaran dan Asesmen

 

Rencana pembelajaran dirancang untuk memandu guru melaksanakan pembelajaran sehari-hari untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran. Dengan demikian, rencana pembelajaran disusun berdasarkan alur tujuan pembelajaran yang digunakan pendidik sehingga bentuknya lebih rinci dibandingkan alur tujuan pembelajaran.
Setiap pendidik perlu memiliki rencana pembelajaran untuk membantu mengarahkan
proses pembelajaran mencapai CP. Rencana pembelajaran ini dapat berupa:

(1) rencana pelaksanaan pembelajaran atau yang dikenal sebagai RPP atau

(2) dalam bentuk modul ajar.
Apabila pendidik menggunakan modul ajar, maka ia tidak perlu membuat RPP karena
komponen-komponen dalam modul ajar meliputi komponen-komponen dalam RPP atau lebih
lengkap daripada RPP.
Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran,
serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran

Modul ajar yang diusung dalam perencanaan pembelajaran pada kurikulum merdeka
merujuk pada kekhasan, kebutuhan, pola belajar dan penggunaan sumber belajar yang
lebih bervariasi.
Modul ajar dalam Kurikulum Merdeka ditujukan untuk membantu pendidik mengajar
secara lebih fleksibel dan kontekstual, tidak selalu menggunakan buku teks pelajaran.
Modul ajar dapat menjadi pilihan lain atau alternatif strategi pembelajaran.
Modul ajar lebih lengkap daripada rencana pelaksanaan pembelajaran, maka pendidik
yang menggunakan modul ajar untuk mencapai satu atau lebih tujuan pembelajaran tidak
perlu lagi mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran.

Komponen minimum dalam modul ajar

Tujuan pembelajaran (salah satu dari tujuan dalam alur tujuan pembelajaran).
o Langkah-langkah atau kegiatan pembelajaran. Biasanya untuk satu tujuan pembelajaran yang dicapai dalam satu atau lebih pertemuan.
o Rencana asesmen untuk di awal pembelajaran beserta instrumen dan cara penilaiannya.
o Rencana asesmen di akhir pembelajaran untuk mengecek ketercapaian tujuan pembelajaran beserta instrumen dan cara penilaiannya.
o Media pembelajaran yang digunakan, termasuk, misalnya bahan bacaan yang digunakan, lembar kegiatan, video, atau tautan situs web yang perlu
dipelajari peserta didik.

Rencana Asesmen dalam Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran atau Modul Ajar

1.      Asesmen Formatif
Yaitu asesmen yang bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik bagi pendidik dan peserta didik untuk memperbaiki proses belajar.
Asesmen formatif terdiri dari asesmen awal pembelajaran dan asesmen yang
dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung

2.      Asesmen Sumatif
yaitu asesmen yang dilakukan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan
tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan pada akhir proses pembelajaran atau dapat juga dilakukan sekaligus untuk dua atau lebih tujuan pembelajaran, sesuai dengan
pertimbangan dan kebijakan satuan pendidikan

SeSemoga bermanfaat    

Sumber Diklat Nasional Optimalisasi Administrasi Wali Kelas untuk Menyambut Tahun Ajaran Baru