Jumat, 05 April 2024

Aksi Nyata Bimbingan dan Konseling: Layanan Peminatan dan Responsif


Pad


a Kurikulum Merdeka, peserta didik diharapkan dapat mengenal serta mengembangkan diri sesuai minatnya secara proaktif di semua dimensi profil pelajar Pancasila. Untuk itu, layanan peminatan dan
perencanaan individual diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan peserta didik dalam mengenali minat, bakat, dan kemampuannya sejak dini. Peserta didik perlu didorong untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Hal ini merupakan salah satu cara terbaik untuk pengenalan minat dan bakat terutama bila
jenis kegiatannya merupakan pilihan mereka. Selain untuk pengenalan minat, bakat, dan kemampuan, penelitian dari
Nandana, Maksum, & Priambodo (2020); Syam (2021), dan Irmawati (2022) pun menunjukkan bahwa anak yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler memiliki pencapaian yang lebih baik, percaya diri yang lebih tinggi, disiplin dan terdorong untuk melakukan aktivitas produktif dalam keseharian
mereka secara umum.

 

Untuk layanan Peminatan dan Perencanaan Individual, Guru BK beserta guru wali kelas dapat
melakukan beberapa hal berikut:
1. Melakukan pemetaan kebutuhan peserta didik.

Pemetaan dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk mengamati dan mencatat hal-hal yang dilakukan peserta didik saat kegiatan bermain-belajar maupun kegiatan yang antusias dilakukan di kegiatan bermain-belajar dan di waktu luang, ciri pribadi, atau potensi kemampuan yang teramati lainnya. Satuan pendidikan
dapat pula menggunakan asesmen minat ataupun menggunakan data asesmen diri
peserta didik mengenai minatnya.
2. Merumuskan tujuan area pengembangan diri.

Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, Guru BK dan wali kelas bersama-sama dengan peserta didik merumuskan tujuan area yang perlu dikembangkan.
Pengembangan diri ini dapat dilakukan baik melalui ekstrakurikuler di dalam satuan pendidikan maupun di luar satuan pendidikan. Satuan pendidikan juga dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam mengembangkan minat dengan mengikuti kegiatan kompetisi atau kegiatan lain di luar sekolah seperti festival, konferensi peserta didik, dan lain-lain.
3. Pelaksanaan pengembangan diri.
Setelah mendapatkan masukan dari satuan pendidikan melalui Guru BK dan wali kelas, peserta didik dapat
melakukan pengembangan diri sesuai dengan kebutuhan dan minatnya dengan pendampingan orang tua. Untuk keutuhan dalam proses pengenalan diri, peserta didik perlu mendapatkan wawasan luas
tentang berbagai bidang.
Minat peserta didik dapat berkembang dari waktu ke waktu, untuk itu perlu keluasan wawasan dan eksplorasi agar peserta didik dapat menguatkan pemahaman mengenai
minat, bakat, dan kemampuannya



sumber PMM