1.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi
pedagogik adalah kemampuan atau keterampilan guru mengelola proses pembelajaran
atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik. Terdapat 7 aspek dalam
kompetensi pedagogik yang wajib dikuasai, yaitu:
- Karakteristik para peserta didik
- Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik
- Pengembangan kurikulum
- Pembelajaran yang mendidik
- Pengembangan potensi para peserta didik
- Cara berkomunikasi
- Penilaian dan evaluasi belajar
2.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi
kepribadian berkaitan dengan karakter guru, yang wajib dimiliki agar menjadi
teladan bagi para peserta didik. Selain itu, para guru juga harus mampu
mendidik para muridnya agar membantu mereka memiliki kepribadian yang baik.
Terdapat beberapa kepribadian yang harus dimiliki guru, yaitu:
- Kepribadian yang stabil, bertindak sesuai dengan norma sosial dan
bangga menjadi guru.
- Kepribadian yang dewasa, menampilkan kemandirian dalam bertindak
sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
- Kepribadian yang arif menampilkan tindakan yang didasarkan pada
kemanfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan
keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
- Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang
berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang
disegani.
- Berakhlak mulia meliputi bertindak sesuai dengan norma religious dan
memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
3. Kompetensi
Profesional
Kompetensi
profesional ini adalah kemampuan atau keterampilan yang harus dimiliki guru
agar tugas-tugas keguruan dapat diselesaikan dengan baik dan benar.
Keterampilan ini berkaitan dengan hal-hal yang teknis dan berkaitan langsung
dengan kinerja guru. Indikator kompetensi profesional guru adalah:
- Menguasai materi pelajaran yang diampu, meliputi struktur pelajaran,
konsep pelajaran dan pola pikir keilmuan materi tersebut.
- Menguasai Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), dan tujuan
pembelajaran dari pelajaran yang diampu.
- Mampu mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa
memberi pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam.
- Mampu bertindak reflektif dami mengembangkan keprofesionalan secara
berkelanjutan.
- Mampu memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam
proses pembelajaran serta pengembangan diri.
4. Kompetensi
Sosial
Kompetensi
sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi secara efektif dengan
peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan
masyarakat sekitar. Kemampuan ini meliputi:
- Bertindak objektif, tidak diskriminatif berdasarkan jenis kelamin,
agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial
keluarga.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun kepada sesama
pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik dan masyarakat
sekitar.
- Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki
keragaman sosial budaya.
- Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan.