Hal-hal berikut ini adalah pandangan KELIRU mengenai
layanan pendidikan yang inklusif, KECUALI:
A.
Untuk mulai memberikan layanan pendidikan
inklusif, sekolah harus memiliki Guru Pembimbing Khusus
B.
C.
Semua sekolah berhak dan
dapat menginisiasi layanan pendidikan yang lebih inklusif, menyesuaikan dengan
kondisi dan kemampuan sekolah dan komunitas di sekitarnya
D.
Untuk menyelenggarakan layanan pendidikan
inklusif kepada peserta didik dengan disabilits, sekolah harus menyediakan
anggaran dua kali lipat peserta didik reguler