1. Menganalisis
Capaian Pembelajaran (CP) untuk menyusun tujuan pembelajaran dan alur tujuan
pembelajaran
Capaian Pembelajaran (CP) adalah kompetensi pembelajaran yang harus
dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan untuk setiap mata
pelajaran pada satuan pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah. Capaian pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi
yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi. Menyesuaikan tahap
perkembangan peserta didik pemetaan capaian pembelajaran dibagi dalam fase
usia.
2. Perencanaan
dan pelaksanaan asesmen diagnostik
Asesmen diagnostik bertujuan untuk mengidentifikasi kompetensi, kekuatan,
kelemahan peserta didik. Hasilnya digunakan pendidik sebagai rujukan dalam
merencanakan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Dalam kondisi tertentu, informasi terkait latar belakang keluarga, kesiapan
belajar, motivasi belajar, minat peserta didik, dan informasi lain dapat
dipakai sebagai bahan pertimbangan dalam merencanakan pembelajaran.
3. Mengembangkan
modul ajar
Pengembangan modul ajar bertujuan untuk mengembangkan perangkat ajar yang
memandu pendidik melaksanakan pembelajaran. Modul ajar yang dikembangkan harus
bersifat esensial; menarik, bermakna, dan menantang; relevan dan kontekstual;
dan berkesinambungan.
4. Penyesuaian
pembelajaran dengan tahap capaian dan karakteristik peserta didik
Pembelajaran paradigma baru berpusat pada peserta didik. Karena itu,
pembelajaran ini disesuaikan dengan tahapan pencapaian dan karakteristik
peserta didik. Ruang lingkup materi pembelajaran adalah apa yang akan diajarkan
oleh pendidik di kelas atau apa yang akan dipelajari oleh peserta didik di
kelas. Selanjutnya pendidik menyesuaikan proses pembelajaran, menyesuaikan
produk hasil belajar, dan mengkondisikan lingkungan belajar.
5. Perencanaan,
pelaksanaan, dan pengolahan asesmen formatif dan sumatif
Dalam merencanakan dan melaksanakan asesmen, terdapat lima prinsip
asesmen yang hendaknya diperhatikan. Prinsip pertama adalah asesmen sebagai
bagian terpadu dari proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, dan
menyediakan informasi yang holistik sebagai umpan balik. Yang kedua adalah
asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen dengan keleluasaan
untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen. Ketiga, asesmen
dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable).
Keempat laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat
sederhana dan informatif. Terakhir, hasil asesmen digunakan oleh peserta didik,
pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua.
6. Pelaporan
kemajuan belajar
Bentuk Pelaporan hasil belajar yang efektif adalah pelaporan yang
melibatkan orang tua peserta didik, peserta didik dan pendidik sebagai partner;
merefleksikan nilai-nilai yang dianut oleh sekolah; menyeluruh, jujur,
adil dan dapat dipertanggung jawabkan; jelas dan mudah dipahami oleh semua
pihak.
7. Evaluasi
pembelajaran dan asesmen
Pembelajaran dan asesmen yang sudah dilaksanakan selanjutnya dievaluasi.
Pendidik melakukan refleksi pembelajaran dan asesmen pada masing-masing modul
ajar. Setelah itu pendidik mengidentifikasi apa saja yang sudah berhasil
dan apa saja yang perlu diperbaiki. Dengan mengidentifikasi hal tersebut maka
modul ajar dapat disempurnakan kembali.